Kamis, 06 Februari 2014

Gudang Lagu

Dengar Lagu MP3 Indonesia

Gudang Lagu MP3 Player

Browser Anda belum memiliki Adobe Flash Player. Klik disini untuk download.

Selasa, 03 Desember 2013

pengantar ad art kelompok tani

ANGGARAN DASAR – ANGGARAN RUMAH TANGGA
( AD – ART )
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”





























DESA GANDEKAN 
KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR
TAHUN 2009


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr. wb.

Saudara sebangsa senasib dan seprofesi yang budiman kita tahu bahwa kesejahteraan merupakan cita – cita kemerdekan yang diperjuangkan oleh pendahulu kita, cita – cita tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya SDA dan SDM yang memadai serta seimbang dalam wadah NKRI. Sehubungan hal tersebut usaha perekonomian sangat dominan setelah pembangunan akhlak. Maka dari itu sesuai geografis di Indonesia mayoritas penduduk berkecimpung dalam usaha pertanian.
Untuk mencapai kesejahteraan umum dalam usaha pertanian akan kurang maksimal jika dilakukan oleh orang per orang karena kesenjangan yang masih tinggi diberbagai lini, baik lini ilmu pengetahuan (teknologi pertanian), modal maupun sarana. Oleh karenanya pengorganisiran para petani dalam sebuah kelompok sangat vital dilakukan demi mempersempit ruang kesenjangan.
Termasuk masyarakat Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi mayoritas penduduknya adalah petani yang melakukan usahanya secara individu, terlihat disini kesenjangan ilmu teknologi pertanian, modal maupun sarana yang ada di masyarakat desa Gandekan sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan. Maka dari itu perlunya pengorganisiran para petani menjadi sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan.

Wassalamu’alaikum wr. wb.



Pelopor Berdirinya
Kelompok Tani “TANI MULYA”
Ds. Gandekan Kec. Wonodadi



AHMAD BAHRONI


ANGGARAN DASAR
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
IDENTITAS
PASAL 1
1. Organisasi ini bernama “TANI MULYA”
2. “TANI MULYA” di dirikan di Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar pada tanggal 01 Desember 2008 dengan nomor Reg. 520.11/1400/409.308/2009 untuk jangka waktu yang tidak terbatas
3. “TANI MULYA” berkedudukan di desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

BAB II
AZAZ
PASAL 2
“TANI MULYA” berazazkan Pancasila

BAB III
SIFAT
PASAL 3
“TANI MULYA” bersifat kewirausahaan dan kemitraan

BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
PASAL 4
TUJUAN
Terbentuknya pribadi petani Indonesia berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita – cita kemerdekaan Indonesia.

PASAL 5
USAHA
Untuk mencapai tujuan kelompok “TANI MULYA” berusaha :
1. Membina anggota dengan berbagai disiplin ilmu
2. Penerapan teknologi pertanian disetiap sub sektor pertanian
3. Melakukan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak melanggar ajaran agama


BAB V
PARADIGMA
PASAL 6
Paradigma kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah Kesejahteraan

BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI
PASAL 7
Pimpinan pelaksanaan organisasi dipegang oleh pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 8
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi

BAB VII
PERMUSYAWARATAN
PASAL 9
Permusyawaratan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari :
1. Musyawarah Khusus
2. Musyawarah Umum

BAB VIII
KEKAYAAN
PASAL 10
Kekayaan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diperoleh dari :
1. Iuran Pangkal
2. Iuran Wajib
3. Hasil usaha kelompok
4. Bantuan yang halal, legal, ikhlas dan tidak mengikat
BAB IX
PERUBAHAN
PASAL 11
1. Perubahan anggaran dasar Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 70% dari seluruh anggota,dan dihadiri paling sedikit 70% dari seluruh anggota kelompok tani dan anggaran dasar yang baru harus disetujui paling sedikit 70% dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran dasar dengan bukti tertulis.
2. Apabila kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terpaksa harus dibubarkan oleh keputusan pemerintah maka hak milik kekayan dikelola oleh oknum pengurus dalam bentuk koperasi
3. Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
4. Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh musyawarah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.


  Ditetapkan di : Ds. Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : “TANI MULYA”


Ketua




Ahmad Bahroni
PPL




Didik
Sekretaris




Matsun


ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
USAHA
PASAL 1
1. Mempertinggi mutu SDM anggota
2. Melakukan dan meningkatkan kewirausahaan
3. Memperluas kemitraan
4. Memperkuat solidaritas anggota kelompok
5. Menerapkan teknologi pertanian di segala sub sektor pertanian yang meliputi :
a. Tanaman pangan dan holtikultura
b. Peternakan sapi, kambing dan unggas
c. Budidaya ikan air tawar
6. Menguatkan soko guru ekonomi melalui koperasi kelompok tani

PASAL 2
Sisa Hasil Usaha :
1. 10% untuk dana sosial
2. 40% untuk dana pengurus
3. 50% untuk kelangsungan kelompok

BAB II
KEPENGURUSAN KELOMPOK
PASAL 3
Bentuk Kepengurusan
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi


PASAL 4
Tugas, tanggungjawab dan hak pengurus harian
1. Tugas dan tanggung jawab
a. Ketua mempunyai tugas dan tanggung jawab pengendalian atas kelancaran dan suksesnya program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai tahap tindak lanjut
b. Wakil ketua ; Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai arahan Ketua
c. Sekretaris mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya tertib administrasi pelaksanan program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Bendahara mempunyai tugas dan tanggung jawab atas sirkulasi kekayaan dan membuat surat pertanggung jawaban program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai dengan pos dana masing – masing.
e. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban kepada anggota setiap 12 bulan
2. Hak pengurus harian
a. Memperoleh Fasilitas Kantor
b. Memperoleh Insentif

PASAL 5
Tugas pokok fungsi (TUPOKSI) pengurus seksi 
1. Tupoksi secara umum adalah membantu ketua dalm mensukseskan program kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Tupoksi Seksi Informasi
a. Melakukan sosialisasi
b. Membantu menyusun jadwal dan kesiapan pertemuan rutin
3. Tupoksi Seksi Kemitraan
Membantu menjalin hubungan kerja dengan pihak – pihak tertentu dalam rangka peningkatan usaha kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
4. Tupoksi Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan TPH
5. Tupoksi Seksi Peternakan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan peternakan
6. Tupoksi Seksi Perikanan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan Perikanan
7. Tupoksi Seksi Koperasi adalah menjalankan pengelolaan Koperasi

PASAL 6
Pemilihan Pengurus
1. Pemilihan pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dalam forum musyawaroh khusus yang dilakukan untuk itu secara langsung, umum dan bebas
2. Pemilihan pengurus harian dan pengurus seksi dilakukan dalam waktu yang bersamaan
3. Pemilihan pengurus dilakukan 4 tahun sekali

PASAL 7
Perubahan Susunan Pengurus
1. Dilakukan dalam situasi mendesak dengan persetujuan 70% anggota.
2. Yang dimaksud ayat 1 diatas adalah jika terdapat pengurus yang mengundurkan diri / meninggal dunia.

BAB III
KEANGGOTAAN
PASAL 8
Peneriman anggota dilakukan dengan jalan :
1. Calon anggota mengajukan permintaan secara tertulis
2. Menyerahkan nomor SPPT yang dimiliki sebagai syarat pembuatan RDKK
3. Membayar iuran pangkal

PASAL 9
Berakhirnya masa keanggotan :
1. Saat meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri secara tertulis mengundurkan diri dari anggota kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
3. Diberhentikan karena sebab tertentu

PASAL 10
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Hak anggota :
a. Berhak memilih dan dipilih
b. Mengetahui dan memperoleh setiap bantuan donasi maupun pinjaman baik berupa materi maupun program yang diperoleh Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar yang besarnya sesuai kesepakatan bersama.
c. Berpendapat dan usul untuk kemajuan Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Memperoleh satu berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
e. Hak atas pendidikan yang diselenggarakan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

2. Kewajiban :
a. Membayar iuran pangkal sebesar Rp. 100.000,- 
b. Membayar iuran wajib sebesar Rp. 5.000,- / orang per lapan (40 hari)
c. Mengelola usaha pertanian
d. Menjunjung tinggi nama baik kelompok
e. Mematuhi AD-ART kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 11
SANKSI
1. Sanksi kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diberikan kepada anggota karena ;
a. Melanggar ketentuan AD-ART
b. Mencemarkan nama baik kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
c. Mengikuti lebih dari satu kelompok yang setingkat dengan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Sanksi diberikan dalam bentuk skorsing dan pemberhentian keanggotaan

BAB IV
KEKAYAAN
PASAL 12
1. Kekayan sebagaimana dalam Anggaran Dasar pasal 10 dikembangkan :
a. sebagai modal usaha kelompok
b. sebagai tambahan modal usaha anggota yang bersifat pinjaman lunak
2. Tatacara pinjaman diatur secara tersendiri oleh musyawarah khusus

BAB V
PERUBAHAN
PASAL 13
1. Perubahan ART ini hanya dapat dilakukan oleh forum musyawarah khusus yang sengaja diadakan untuk itu
2. Keputusan ART baru sah apabila disetujui oleh minimal 70% jumlah anggota


BAB VI
PENUTUP
PASAL 14
1. Hal – hal yang belum diatur dalam ART ini akan ditetapkan oleh keputusan musyawarah
2. ART ini ditetapkan oleh forum musyawarah kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sejak tanggal ditetapkan.



  Ditetapkan di : Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : ““TANI MULYA””



Ketua





Ahmad Bahroni
PPL





Didik
Sekretaris





Matsun


Hp; 085649004961 (a.bahroni)

Kamis, 28 November 2013

ad art kelompok tani

ANGGARAN DASAR – ANGGARAN RUMAH TANGGA
( AD – ART )
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”





























DESA GANDEKAN 
KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR
TAHUN 2009


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr. wb.

Saudara sebangsa senasib dan seprofesi yang budiman kita tahu bahwa kesejahteraan merupakan cita – cita kemerdekan yang diperjuangkan oleh pendahulu kita, cita – cita tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya SDA dan SDM yang memadai serta seimbang dalam wadah NKRI. Sehubungan hal tersebut usaha perekonomian sangat dominan setelah pembangunan akhlak. Maka dari itu sesuai geografis di Indonesia mayoritas penduduk berkecimpung dalam usaha pertanian.
Untuk mencapai kesejahteraan umum dalam usaha pertanian akan kurang maksimal jika dilakukan oleh orang per orang karena kesenjangan yang masih tinggi diberbagai lini, baik lini ilmu pengetahuan (teknologi pertanian), modal maupun sarana. Oleh karenanya pengorganisiran para petani dalam sebuah kelompok sangat vital dilakukan demi mempersempit ruang kesenjangan.
Termasuk masyarakat Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi mayoritas penduduknya adalah petani yang melakukan usahanya secara individu, terlihat disini kesenjangan ilmu teknologi pertanian, modal maupun sarana yang ada di masyarakat desa Gandekan sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan. Maka dari itu perlunya pengorganisiran para petani menjadi sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan.

Wassalamu’alaikum wr. wb.



Pelopor Berdirinya
Kelompok Tani “TANI MULYA”
Ds. Gandekan Kec. Wonodadi



AHMAD BAHRONI


ANGGARAN DASAR
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
IDENTITAS
PASAL 1
1. Organisasi ini bernama “TANI MULYA”
2. “TANI MULYA” di dirikan di Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar pada tanggal 01 Desember 2008 dengan nomor Reg. 520.11/1400/409.308/2009 untuk jangka waktu yang tidak terbatas
3. “TANI MULYA” berkedudukan di desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

BAB II
AZAZ
PASAL 2
“TANI MULYA” berazazkan Pancasila

BAB III
SIFAT
PASAL 3
“TANI MULYA” bersifat kewirausahaan dan kemitraan

BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
PASAL 4
TUJUAN
Terbentuknya pribadi petani Indonesia berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita – cita kemerdekaan Indonesia.

PASAL 5
USAHA
Untuk mencapai tujuan kelompok “TANI MULYA” berusaha :
1. Membina anggota dengan berbagai disiplin ilmu
2. Penerapan teknologi pertanian disetiap sub sektor pertanian
3. Melakukan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak melanggar ajaran agama


BAB V
PARADIGMA
PASAL 6
Paradigma kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah Kesejahteraan

BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI
PASAL 7
Pimpinan pelaksanaan organisasi dipegang oleh pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 8
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi

BAB VII
PERMUSYAWARATAN
PASAL 9
Permusyawaratan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari :
1. Musyawarah Khusus
2. Musyawarah Umum

BAB VIII
KEKAYAAN
PASAL 10
Kekayaan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diperoleh dari :
1. Iuran Pangkal
2. Iuran Wajib
3. Hasil usaha kelompok
4. Bantuan yang halal, legal, ikhlas dan tidak mengikat
BAB IX
PERUBAHAN
PASAL 11
1. Perubahan anggaran dasar Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 70% dari seluruh anggota,dan dihadiri paling sedikit 70% dari seluruh anggota kelompok tani dan anggaran dasar yang baru harus disetujui paling sedikit 70% dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran dasar dengan bukti tertulis.
2. Apabila kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terpaksa harus dibubarkan oleh keputusan pemerintah maka hak milik kekayan dikelola oleh oknum pengurus dalam bentuk koperasi
3. Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
4. Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh musyawarah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.


  Ditetapkan di : Ds. Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : “TANI MULYA”


Ketua




Ahmad Bahroni
PPL




Didik
Sekretaris




Matsun


ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
USAHA
PASAL 1
1. Mempertinggi mutu SDM anggota
2. Melakukan dan meningkatkan kewirausahaan
3. Memperluas kemitraan
4. Memperkuat solidaritas anggota kelompok
5. Menerapkan teknologi pertanian di segala sub sektor pertanian yang meliputi :
a. Tanaman pangan dan holtikultura
b. Peternakan sapi, kambing dan unggas
c. Budidaya ikan air tawar
6. Menguatkan soko guru ekonomi melalui koperasi kelompok tani

PASAL 2
Sisa Hasil Usaha :
1. 10% untuk dana sosial
2. 40% untuk dana pengurus
3. 50% untuk kelangsungan kelompok

BAB II
KEPENGURUSAN KELOMPOK
PASAL 3
Bentuk Kepengurusan
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi


PASAL 4
Tugas, tanggungjawab dan hak pengurus harian
1. Tugas dan tanggung jawab
a. Ketua mempunyai tugas dan tanggung jawab pengendalian atas kelancaran dan suksesnya program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai tahap tindak lanjut
b. Wakil ketua ; Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai arahan Ketua
c. Sekretaris mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya tertib administrasi pelaksanan program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Bendahara mempunyai tugas dan tanggung jawab atas sirkulasi kekayaan dan membuat surat pertanggung jawaban program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai dengan pos dana masing – masing.
e. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban kepada anggota setiap 12 bulan
2. Hak pengurus harian
a. Memperoleh Fasilitas Kantor
b. Memperoleh Insentif

PASAL 5
Tugas pokok fungsi (TUPOKSI) pengurus seksi 
1. Tupoksi secara umum adalah membantu ketua dalm mensukseskan program kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Tupoksi Seksi Informasi
a. Melakukan sosialisasi
b. Membantu menyusun jadwal dan kesiapan pertemuan rutin
3. Tupoksi Seksi Kemitraan
Membantu menjalin hubungan kerja dengan pihak – pihak tertentu dalam rangka peningkatan usaha kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
4. Tupoksi Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan TPH
5. Tupoksi Seksi Peternakan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan peternakan
6. Tupoksi Seksi Perikanan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan Perikanan
7. Tupoksi Seksi Koperasi adalah menjalankan pengelolaan Koperasi

PASAL 6
Pemilihan Pengurus
1. Pemilihan pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dalam forum musyawaroh khusus yang dilakukan untuk itu secara langsung, umum dan bebas
2. Pemilihan pengurus harian dan pengurus seksi dilakukan dalam waktu yang bersamaan
3. Pemilihan pengurus dilakukan 4 tahun sekali

PASAL 7
Perubahan Susunan Pengurus
1. Dilakukan dalam situasi mendesak dengan persetujuan 70% anggota.
2. Yang dimaksud ayat 1 diatas adalah jika terdapat pengurus yang mengundurkan diri / meninggal dunia.

BAB III
KEANGGOTAAN
PASAL 8
Peneriman anggota dilakukan dengan jalan :
1. Calon anggota mengajukan permintaan secara tertulis
2. Menyerahkan nomor SPPT yang dimiliki sebagai syarat pembuatan RDKK
3. Membayar iuran pangkal

PASAL 9
Berakhirnya masa keanggotan :
1. Saat meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri secara tertulis mengundurkan diri dari anggota kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
3. Diberhentikan karena sebab tertentu

PASAL 10
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Hak anggota :
a. Berhak memilih dan dipilih
b. Mengetahui dan memperoleh setiap bantuan donasi maupun pinjaman baik berupa materi maupun program yang diperoleh Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar yang besarnya sesuai kesepakatan bersama.
c. Berpendapat dan usul untuk kemajuan Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Memperoleh satu berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
e. Hak atas pendidikan yang diselenggarakan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

2. Kewajiban :
a. Membayar iuran pangkal sebesar Rp. 100.000,- 
b. Membayar iuran wajib sebesar Rp. 5.000,- / orang per lapan (40 hari)
c. Mengelola usaha pertanian
d. Menjunjung tinggi nama baik kelompok
e. Mematuhi AD-ART kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 11
SANKSI
1. Sanksi kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diberikan kepada anggota karena ;
a. Melanggar ketentuan AD-ART
b. Mencemarkan nama baik kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
c. Mengikuti lebih dari satu kelompok yang setingkat dengan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Sanksi diberikan dalam bentuk skorsing dan pemberhentian keanggotaan

BAB IV
KEKAYAAN
PASAL 12
1. Kekayan sebagaimana dalam Anggaran Dasar pasal 10 dikembangkan :
a. sebagai modal usaha kelompok
b. sebagai tambahan modal usaha anggota yang bersifat pinjaman lunak
2. Tatacara pinjaman diatur secara tersendiri oleh musyawarah khusus

BAB V
PERUBAHAN
PASAL 13
1. Perubahan ART ini hanya dapat dilakukan oleh forum musyawarah khusus yang sengaja diadakan untuk itu
2. Keputusan ART baru sah apabila disetujui oleh minimal 70% jumlah anggota


BAB VI
PENUTUP
PASAL 14
1. Hal – hal yang belum diatur dalam ART ini akan ditetapkan oleh keputusan musyawarah
2. ART ini ditetapkan oleh forum musyawarah kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sejak tanggal ditetapkan.



  Ditetapkan di : Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : ““TANI MULYA””



Ketua





Ahmad Bahroni
PPL





Didik
Sekretaris





Matsun


Hp; 085649004961 (a.bahroni)

Rabu, 27 November 2013

AD ART KELOMPOK TANI

ANGGARAN DASAR – ANGGARAN RUMAH TANGGA
( AD – ART )
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”





























DESA GANDEKAN 
KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR
TAHUN 2009


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr. wb.

Saudara sebangsa senasib dan seprofesi yang budiman kita tahu bahwa kesejahteraan merupakan cita – cita kemerdekan yang diperjuangkan oleh pendahulu kita, cita – cita tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya SDA dan SDM yang memadai serta seimbang dalam wadah NKRI. Sehubungan hal tersebut usaha perekonomian sangat dominan setelah pembangunan akhlak. Maka dari itu sesuai geografis di Indonesia mayoritas penduduk berkecimpung dalam usaha pertanian.
Untuk mencapai kesejahteraan umum dalam usaha pertanian akan kurang maksimal jika dilakukan oleh orang per orang karena kesenjangan yang masih tinggi diberbagai lini, baik lini ilmu pengetahuan (teknologi pertanian), modal maupun sarana. Oleh karenanya pengorganisiran para petani dalam sebuah kelompok sangat vital dilakukan demi mempersempit ruang kesenjangan.
Termasuk masyarakat Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi mayoritas penduduknya adalah petani yang melakukan usahanya secara individu, terlihat disini kesenjangan ilmu teknologi pertanian, modal maupun sarana yang ada di masyarakat desa Gandekan sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan. Maka dari itu perlunya pengorganisiran para petani menjadi sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan.

Wassalamu’alaikum wr. wb.



Pelopor Berdirinya
Kelompok Tani “TANI MULYA”
Ds. Gandekan Kec. Wonodadi



AHMAD BAHRONI


ANGGARAN DASAR
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
IDENTITAS
PASAL 1
1. Organisasi ini bernama “TANI MULYA”
2. “TANI MULYA” di dirikan di Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar pada tanggal 01 Desember 2008 dengan nomor Reg. 520.11/1400/409.308/2009 untuk jangka waktu yang tidak terbatas
3. “TANI MULYA” berkedudukan di desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

BAB II
AZAZ
PASAL 2
“TANI MULYA” berazazkan Pancasila

BAB III
SIFAT
PASAL 3
“TANI MULYA” bersifat kewirausahaan dan kemitraan

BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
PASAL 4
TUJUAN
Terbentuknya pribadi petani Indonesia berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita – cita kemerdekaan Indonesia.

PASAL 5
USAHA
Untuk mencapai tujuan kelompok “TANI MULYA” berusaha :
1. Membina anggota dengan berbagai disiplin ilmu
2. Penerapan teknologi pertanian disetiap sub sektor pertanian
3. Melakukan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak melanggar ajaran agama


BAB V
PARADIGMA
PASAL 6
Paradigma kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah Kesejahteraan

BAB VI
STRUKTUR ORGANISASI
PASAL 7
Pimpinan pelaksanaan organisasi dipegang oleh pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 8
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi

BAB VII
PERMUSYAWARATAN
PASAL 9
Permusyawaratan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari :
1. Musyawarah Khusus
2. Musyawarah Umum

BAB VIII
KEKAYAAN
PASAL 10
Kekayaan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diperoleh dari :
1. Iuran Pangkal
2. Iuran Wajib
3. Hasil usaha kelompok
4. Bantuan yang halal, legal, ikhlas dan tidak mengikat
BAB IX
PERUBAHAN
PASAL 11
1. Perubahan anggaran dasar Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dengan diusulkan paling sedikit 70% dari seluruh anggota,dan dihadiri paling sedikit 70% dari seluruh anggota kelompok tani dan anggaran dasar yang baru harus disetujui paling sedikit 70% dari anggota yang menghadiri rapat perubahan anggaran dasar dengan bukti tertulis.
2. Apabila kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terpaksa harus dibubarkan oleh keputusan pemerintah maka hak milik kekayan dikelola oleh oknum pengurus dalam bentuk koperasi
3. Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
4. Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh musyawarah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.


  Ditetapkan di : Ds. Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : “TANI MULYA”


Ketua




Ahmad Bahroni
PPL




Didik
Sekretaris




Matsun


ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI “TANI MULYA”
DESA GANDEKAN KECAMATAN WONODADI KABUPATEN BLITAR

BAB I
USAHA
PASAL 1
1. Mempertinggi mutu SDM anggota
2. Melakukan dan meningkatkan kewirausahaan
3. Memperluas kemitraan
4. Memperkuat solidaritas anggota kelompok
5. Menerapkan teknologi pertanian di segala sub sektor pertanian yang meliputi :
a. Tanaman pangan dan holtikultura
b. Peternakan sapi, kambing dan unggas
c. Budidaya ikan air tawar
6. Menguatkan soko guru ekonomi melalui koperasi kelompok tani

PASAL 2
Sisa Hasil Usaha :
1. 10% untuk dana sosial
2. 40% untuk dana pengurus
3. 50% untuk kelangsungan kelompok

BAB II
KEPENGURUSAN KELOMPOK
PASAL 3
Bentuk Kepengurusan
1. Pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdiri dari pengurus harian dan seksi
2. Pengurus harian terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
3. Pengurus seksi terdiri dari :
a. Seksi Informasi
b. Seksi Kemitraan
c. Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura
d. Seksi Peternakan
e. Seksi Perikanan
f. Seksi Koperasi


PASAL 4
Tugas, tanggungjawab dan hak pengurus harian
1. Tugas dan tanggung jawab
a. Ketua mempunyai tugas dan tanggung jawab pengendalian atas kelancaran dan suksesnya program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai tahap tindak lanjut
b. Wakil ketua ; Membantu Ketua dalam melaksanakan Program Kerja Pengurus Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai arahan Ketua
c. Sekretaris mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya tertib administrasi pelaksanan program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Bendahara mempunyai tugas dan tanggung jawab atas sirkulasi kekayaan dan membuat surat pertanggung jawaban program yang dikerjakan oleh kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai dengan pos dana masing – masing.
e. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban kepada anggota setiap 12 bulan
2. Hak pengurus harian
a. Memperoleh Fasilitas Kantor
b. Memperoleh Insentif

PASAL 5
Tugas pokok fungsi (TUPOKSI) pengurus seksi 
1. Tupoksi secara umum adalah membantu ketua dalm mensukseskan program kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Tupoksi Seksi Informasi
a. Melakukan sosialisasi
b. Membantu menyusun jadwal dan kesiapan pertemuan rutin
3. Tupoksi Seksi Kemitraan
Membantu menjalin hubungan kerja dengan pihak – pihak tertentu dalam rangka peningkatan usaha kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
4. Tupoksi Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan TPH
5. Tupoksi Seksi Peternakan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan peternakan
6. Tupoksi Seksi Perikanan adalah membantu pengurus harian dalam usaha pengembangan Perikanan
7. Tupoksi Seksi Koperasi adalah menjalankan pengelolaan Koperasi

PASAL 6
Pemilihan Pengurus
1. Pemilihan pengurus kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar dilakukan dalam forum musyawaroh khusus yang dilakukan untuk itu secara langsung, umum dan bebas
2. Pemilihan pengurus harian dan pengurus seksi dilakukan dalam waktu yang bersamaan
3. Pemilihan pengurus dilakukan 4 tahun sekali

PASAL 7
Perubahan Susunan Pengurus
1. Dilakukan dalam situasi mendesak dengan persetujuan 70% anggota.
2. Yang dimaksud ayat 1 diatas adalah jika terdapat pengurus yang mengundurkan diri / meninggal dunia.

BAB III
KEANGGOTAAN
PASAL 8
Peneriman anggota dilakukan dengan jalan :
1. Calon anggota mengajukan permintaan secara tertulis
2. Menyerahkan nomor SPPT yang dimiliki sebagai syarat pembuatan RDKK
3. Membayar iuran pangkal

PASAL 9
Berakhirnya masa keanggotan :
1. Saat meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri secara tertulis mengundurkan diri dari anggota kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
3. Diberhentikan karena sebab tertentu

PASAL 10
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Hak anggota :
a. Berhak memilih dan dipilih
b. Mengetahui dan memperoleh setiap bantuan donasi maupun pinjaman baik berupa materi maupun program yang diperoleh Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar yang besarnya sesuai kesepakatan bersama.
c. Berpendapat dan usul untuk kemajuan Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
d. Memperoleh satu berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
e. Hak atas pendidikan yang diselenggarakan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

2. Kewajiban :
a. Membayar iuran pangkal sebesar Rp. 100.000,- 
b. Membayar iuran wajib sebesar Rp. 5.000,- / orang per lapan (40 hari)
c. Mengelola usaha pertanian
d. Menjunjung tinggi nama baik kelompok
e. Mematuhi AD-ART kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

PASAL 11
SANKSI
1. Sanksi kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diberikan kepada anggota karena ;
a. Melanggar ketentuan AD-ART
b. Mencemarkan nama baik kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
c. Mengikuti lebih dari satu kelompok yang setingkat dengan kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
2. Sanksi diberikan dalam bentuk skorsing dan pemberhentian keanggotaan

BAB IV
KEKAYAAN
PASAL 12
1. Kekayan sebagaimana dalam Anggaran Dasar pasal 10 dikembangkan :
a. sebagai modal usaha kelompok
b. sebagai tambahan modal usaha anggota yang bersifat pinjaman lunak
2. Tatacara pinjaman diatur secara tersendiri oleh musyawarah khusus

BAB V
PERUBAHAN
PASAL 13
1. Perubahan ART ini hanya dapat dilakukan oleh forum musyawarah khusus yang sengaja diadakan untuk itu
2. Keputusan ART baru sah apabila disetujui oleh minimal 70% jumlah anggota


BAB VI
PENUTUP
PASAL 14
1. Hal – hal yang belum diatur dalam ART ini akan ditetapkan oleh keputusan musyawarah
2. ART ini ditetapkan oleh forum musyawarah kelompok “TANI MULYA” Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sejak tanggal ditetapkan.



  Ditetapkan di : Gandekan
  Kec. Wonodadi Kab. Blitar
  Tanggal : 04 Februari 2009
  Kelompok : ““TANI MULYA””



Ketua





Ahmad Bahroni
PPL





Didik
Sekretaris





Matsun


Hp; 085649004961 (a.bahroni)

Kamis, 15 September 2011

Askep Artritis

repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/.../1/keperawatan-ismayadi2.pdf

ASKEP BRONCHOPNEUMONIA

A.
Definisi
Bronkopneumoni / pneumonia lobularis adalah peradangan parenkim paru yang berupa infiltrate atau konsolidasi pada alveoli atau jaringan interstitial.
B.
Etiologi
Berbagai mikroorganisme dapat menyebabvkan pneumonia, antara lain virus dan bakteri seperti Pneumokokus, Staphilococcus Pneumoniae, dan H. influenzae. Beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko penyakit ini diantaranya adalah defek anatomi bawaan, defisit imunologi, polusi, GER, aspirasidan lain-lain.
C.
Gambaran klinis
Pasien dengan bronkopneumoni dapat mengalami demam tinggi dengan peningkata suhu secara mendadak sampai 40ยบ. Anak sangat gelisah, sesak nafas dan sianosis sekunder hidung dan mulut, pernafasan cuping hidung merupakan trias gejala yang patognomotik. Kadang-kadang disertai muntah dan diare, batuk mula-mula kering kemudian menjadi produktif.
Manifestasi yang lain yang sering adalah nyeri dada saat batuk ataupun bernafas, batuk produktif disertai dahak purulen, sesak nafas, dyspnea sampai terjadi sianosis, penurunan kesadaran pada keadaan yang buruk atau parah, perubahan suara nafas ralews, ronchi, wezhing, hipotensi apabila disertai dengan bakterimia atau hipoksia berat, tachipnea serta nadi cepat.
D.
Patofisiologi
Penyakit bronkopneumoni diawali dengan masuknya kuman ke dalam jaringan paru-paru melalui saluran pernafasan dari atas untuk mencapai bronkiolus dan kemudian ke alveolus sekitarnya.
Secara makroskopik, kelalaian yang timbul berupa bercak konsolidasi yang tersebar pada kedua paru, lebih banyak pada bagian basal. Konsolidasi itu terjadi di sekitar bronkiolus. Paru-paru sekitarnya sebagian tampak normal, sebagian mengalami atelektasis dan sebagian mengalami empiema kompensatoris. Kadang-kadang daerah konsolidasi itu lebar sehingga terjadi suatu penggabungan, hal ini dinamakan bronkopneumonia komfuens. Pleura biasanya tidak mengalami pleuritis pada pneumonia lobularis. Kelenjar limfe bronkus membesar dan lunak.
Secara mikroskopik reaksi radang tampak meliputi dinding bronkus / bronkiolus bersebukkan sel radang akut, lumen terisi eksudat dan sel epitel rusak. Rongga alveolus sekitarnya penuh dengan neutrofil dan sedikit eksudat fibrinosa.
41
Alveolus yang jauh tampak sembab. Tampak pula daerah atelektasis dan emfisema. Penyembuhan biasanya tidak sempurna. Dinding bronkus / bronkeolus yang rusak akan mengalami fibrosis dan pelebaran sehingga dapat menimbulkan bronkiektasis. Selain itu organisasi eksudat dapat terjadi karena absorbsi yang lambat.
E.
Patways
��
ISPA (Pneumothoraks)
��
Daya Tahan Tubuh Menurun
��
Penyakit Menahun
Bronchopneumonia
( Panas tinggi, gelisah, dispneu, napas cuping hidung, muntah diare, batuk kering kemudian produktif)
Infeksi Paru
Retensi Mukus
Gangguan Pembersihan Jalan Napas
Gangguan Pertukaran Gas
Eksudat Intra Alveolus
Oksigenasi Berkurang
Gangguan Keseimbangan cairan dan Elektrolit
Hiperventilasi
42
F.
Pemeriksaan Penunjang
2.
Pemeriksaan laboratorium : lekosit biasanya 15.000-40.000/m3, LED meningkat.
3.
Pemeriksaan gram / kultur sputum dan darah. Dapat diambil dengan biopsi jarum, aspirasi trastrakeal, bronkoskopi fiberop.
4.
Pemeriksaan AGD : PaCO2 menurun.
5.
Pemeriksaan radiologist: mengidentifikasi structural misal lobar, bronchial, adanya abses luas / infiltrat, empiema, infiltrasi menyebar atau terlokalisasi, penyebaran / perluasan infiltrate nodul. Pada pneumonia mikoplasma, sinar X mungkin bersih.
G. Penatalaksanaan
1.
Tindakan medis:
Penderita dengan bronkopneumonia berat harus dirawat inap dan ditatalaksana :
a.
Bersihkan jalan nafas (isap lendir), oksigenasi yang adekuat.
b.
Cairan yang cukup bila perlu intra vena.
c.
Diet TKTP, selama masih sesak nafas hati-hati makanan per oral, lebih baik makanan lewat sondre drip.
d.
Bila ada asidosis, koreksi dengan natrium bikarbonat 1 mEq/kgBB atau berdasarkan hasil analisis gas darah dengan rumus :
Berat badan (kg) X 0,3 X base excess mEq
e.
Medikamentosa
Umur > 2 bulan : kombinasi ampisilin dan klorampenikol
Umur < 2 bulan : kombinasi ampisilin dan gentamisin
Dosis :
��
Ampisilin 100 mg/kgBB/hr
��
Klorampenikol 100 mg/kgBB/hr
��
Gentamisin 5 mg/kgBB/hr
Pada kasus-kasus dengan etiologi stafilokokus berikan golongan obat tahan terhadap B laktamase. Bila etiologi mikoplasma antibiotik yang tepat adalah golongan makrolid. Dapat diberikan obat-obat untuk mukosilier klirens (golongan beta 2 agonis dan atau teofilin) secara inhalasi atau peroral.
Antibiotik parenteral diberikan sampai 48-72 jam setelah panas turun, dilanjutkan dengan pemberian per oral selama 7-10 hari. Bila diduga penyebab adalah S aureus, kloksasilin dapat segera diberikan. Bila alergi terhadap penisilin, dapat diberikan cefazolin, klindamicin dan vancomisin dengan lama pengobatan sampai dengan 3-4 minggu.
43
f.
Fisioterapi, bila perlu untuk membersihkan jalan nafas.
Pemantauan :
��
Keadaan umum, tanda vital
��
Kemungkinan gagal nafas, klinis / AGD
��
Masukan cairan / makanan
��
Elektrolit terutama natrium dan kalium
��
Radiologi diulang 1 minggu kemudian
H.
Pengkajian
Kaji mengenai system respirasi pasien, meliputi:
Kaji riwayat sakit pasien dan keluarga
I.
Diagnosa Keperawatan Yang Mungkin Muncul
a.
Tidak efektifnya kebersihan jalan nafas
��
Ditandai dengan: dyspnea, suara nafas tambahan (rales, krakles, ronchi, whezing), orthopnea, batuk tidak efektif / tidak ada, produksi sputum, cyanosis, sulit bicara, perubahan rata-rata respirasi dan irama, kelemahan.
��
Faktor yang berhubunngan:
1.
Obstruksi jalan nafas: spasme jalan nafas, skresi berlebihan, jalan nafas buatan, benda asing, sekresi di bronchi, eksudat di alveoli
2.
Fisiologi: disfungsi neuromuskuler, hiperplasi dinding bronchial, penyakit paru obstruksi menahun, infeksi, asthma, alergi
b.
Tidak efektifnya pola nafas
��
Ditandai dengan : penurunan tekanan inspirasi / ekspirasi, penurunan ventilasi per menit, penggunaan otot bantu pernafasan, dyspnea, ortopnea, gangguan ekskursi dada, nafas pendek, pernafasan bibir, fase ekspirasi memanjang, peningkatan diameter anterior posterior, respirasi per menit : bayi <25 / >30, 1-4 thn <20 / >30, 5-14 thn <14 / >25, >14 thn <11 / >24, nafas dalam: tidal volum : bayi 6-8 ml/kg, penurunan kapasitas vital.
��
Faktor yang berhubungan : hipertensi, hipoventilasi, nyeri, deformitas dinding torak, cemas, fatigue, disfungsi neuromuskuler, gangguan muskuloskeletal, gangguan persepsi / kognitis, obesitas, injury spinal cord, immatur syaraf, fatigue otot pernafasan.
c.
Gangguan pertukaran gas
��
Ditandai dengan : gangguan visual, penurunan CO2, takikardi, hiperkapnia, kelemahan, somnolen, irritabel, hipoksia, bingung, dyspnea, AGD abnormal, sianosis, warna kulit abnormal, hiperkarbia, nyeri kepala, irama dan rata-rata pernafasan abnormal, diaporosis, arteri pH abnormal, nasal flaring.
��
Faktor yang berhubungan: ketidakseimbangan perfusi ventilasi, perubahan membran kapiler alveoli.
44
d.
Kerusakan ventilasi spontan berhubungan dengan kelemahan/ kelelahan otot pernafasan
Definisi:
Penurunan energi yang dihasilkan dan tidak mampu dalam memelihara pola nafas yang adekuat untuk mendudkung kehidupan
Batasan karakteristik:

Dispnea

Peningkatan laju metabolik

Peningkatan PCO2

Kegelisahan meningkat

Irama jantung meningkat

Tidal volume menurun

Penurunan PCO2

Penurunan kooperasi

Aprehensi/cemas

Penurunan SaO2

Peningkatan penggunaan otot bantu pernafasan
e.
Disfungsi respon penyapihan ventilator
��
Ditandai dengan: frekuensi pernafasan meningkat secara berarti, AGD abnormal, peningkatan tekanan darah (20 mmHg), agitasi, peningkatan heart rate (20 X/menit), pernafasan perut paradok, suara nafas tambahan, suara sekret.
��
Faktor yang berhubungan: riwayat disfungsi penyapihan.
f.
Resiko aspirasi
��
Faktor risiko: depresi batuk dan reflek menelan, penurunan kesadaran, makanan lewat pipa, peningkatan residu lambung, tindakan trakeostomi / endotrakeal / selang gastrointestinal, tindakan bedah / trauma wajah / mulut / leher, penurunan motility GIT, kekosongan lambung, peningkatan tekanan lambung, kelainan spingter esophagal.
g.
Potensial komplikasi syok septic
��
Ditandai dengan: suhu tubuh abnormal, hipotensi, penurunan kesadaran, nadi lemah an cepat, pernafasan cepat dan dangkal, kulit dingin dan lembab, oliguria.
��
Faktor yang berhubungan: bakteri sangat virulen dan resisten obat, penanganan terlambat.
h.
Nutrisi kurang dari kebutuhan
��
Ditandai dengan: berat badan menurun 20% atau lebih dibawah berat badan ideal, intake makanan kurang dari yang dianjurkan, fatigue, kapiler fragil, konjungtiva dan membran mukosa pucat, rambut rontok, kekuatan otot menurun, bising usus hiperaktif, kram perut, nyeri perut, diare, steathorrea.
��
Faktor yang berhubungan: nyeri lambung, nyeri mulut, gangguan pengecap, ketidakmampuan mencerna makanan, diare, steatorrhea, kurang pengetahuan, faktor sosial ekonomi, anoreksia, ketergantungan kimia, stres emosional, kelemahan otot cerna.
45
i.
Hipertermia
��
Ditandai dengan : peningkatan suhu melebihi rentang normal (360C s.d. <37,50C), frekuensi pernafasan meningkat secara berarti, peningkatan tekanan darah (20 mmHg), agitasi, peningkatan heart rate (20 X/ menit).
2.
Rencana Asuhan Keperawatan
No
Diagnosa
NOC dan Kriteria Hasil
NIC
1.
Tidak efektifnya kebersihan jalan nafas
NOC :
Respiratory Status : Ventilation
Respiratory Status : Airway Patency
Aspiration Control
Kriteria Hasil :
o
Mendemonstrasikan batuk efektif dan suara nafas yang bersih, tidak ada sianosis dan dispnea.
o
Menunjukkan jalan nafas yang paten
o
Mampu mengidentifikasi dan mencegah faktor yang dapat menghambat jalan nafas
Airway Management
Definisi :

Mampertahankan kepatenan jalan nafas
Intervensi :

Buka jalan nafas, guanakan teknik chin lift atau jaw thrust bila perlu

Posisikan pasien untuk memaksimalkan ventilasi

Identifikasi pasien perlunya pemasangan alat jalan nafas buatan

Lakukan fisioterapi dada jika perlu

Keluarkan sekret dengan batuk atau suction

Auskultasi suara nafas, catat adanya suara tambahan

Lakukan suction pada mayo

Berika bronkodilator bial perlu

Barikan pelembab udara

Atur intake untuk cairan mengoptimalkan keseimbangan

Monitor respirasi dan status O2
Air Way suction
Definisi :
Mengeluarkan secret atau mucus dari jalan nafas dengan menggunakan kateter suksion dimasukkan melalui mulut dan atau ke dalam trakea
Intervensi :
1.
Pastikan kebutuhan oral/trakeal suctioning
2.
Auskultasi suara napas sebelum dan sesudah suksioning
3.
Informasikan pada klien dan keluarga tentang suctioning
4.
Minta klien nafas dalam sebelum dilakukan suksion
46
5.
Berikan O2 dengan menggunakan nasal untuk memfasilitasi suksion nasotrakeal
6.
Gunakan alat yang steril setiap melakukan tindakan
7.
Anjurkan pasien untuk istirahat dan nafas dalam setelah kateter dikeluarkan dari nasotrakeal
8.
Monitor status oksigen pasien
9.
Ajarkan keluarga bagaimana cara melakukan suksion
10.
Hentikan suksion dan berikan oksigen apabila pasien menunjukkan bradikardi, penurunan saturasi oksigen, dll.
2.
Tidak efektifnya pola nafas
Status respiratori : ventilasi
Kiteria :

Respirasi DRH

Kedalaman inspirasi

Kesimetrisan ekspansi dada

Kemudahan dalam bernafas

Keadekuatan dalam bersuara

Tidak menggunakan otot nafas tambahan

Tidak ada retraksi dada

Tidak ada pernafasan cuping hidung

Tidak ada sesak nafas saat istirahat

Tidak ada sesak nafas saat beraktifitas

Tidak ada nafas pendek

Auskultasi suara nafas DRH

Volume tidal DRH

Hasil rontgen dada DRH

Tes fungsi paru-paru DRH
Respiratory monitoring
Kegiatan :
1.
Monitor frekuensi, ritme, kedalaman pernafasan
2.
Catat pergerakan dada, kesimetrisan, penggunaan otot nafas tambahan, retraksi otot intercosta
3.
Monitorpernafasan hidung
4.
Monitor pola nafas : bradipneu, takipneu, hipoventilasi
5.
Palpasi ekspansi paru
6.
Auskultasi suara pernafasan
7.
Monitor kemampuan pasien batuk efektif
8.
Monitor hasil rontgen
47
3.
Gangguan pertukaran gas
Status pernafasan: pertukaran gas

Status mental DRH

Kemudahan bernafas

Tidak ada sesak nafas saat istirahat

Tidak ada sesak nafas saat beraktivitas

Tidak ada kelelahan

Tidak ada sianosis

Tidak ada rasa kantuk

PaCO2 DBN

PaO2 DBN

PH arteri DBN

Saturasi oksigen DBN

Volume akhir tidal CO2 DRH

Hasil rontgen dada DRH

Keseimbangan perfusi ventilasi
Monitoring pernafasan

Monitor rata-rata, ritme, kedalaman, dan usaha pernafasan

Monitor pola nafas : bradipnea, takipnea, hiperventilasi, pernafasan Kussmaul, pernafasan Cheyne Stokes, apneaa, Biot, dan pola ataksik

Palpasi kesimetrisan ekspansi paru

Perkusi dada anterior dan posterior dari apeks sampai bawah

Auskultasi suara pernafasan, catat area yang mengalami penurunan ventilasi dan adanya suara tambahan

Tentukan kebutuhan untuk suction dari hasil auskultasi dengan adanya crackles dan ronkhi

Lakukan usaha resusitasi

Monitor adanya dispnea dan kejadian yang meningkatkan dan memperburuk keadaan pasien

Monitor adanya krepitus

Monitor hasil pemeriksaan sinar X

Posisikan pasien tidur menyamping untuk mencegah aspirasi

Monitor sekret pernafasan pasien
4.
Kerusakan ventilasi spontan berhubungan dengan kelemahan/ kelelahan otot pernafasan
Status respiratori : ventilasi

Respirasi DRH

Kedalaman inspirasi

Kesimetrisan ekspansi dada

Kemudahan dalam bernafas

Tidak ada retraksi dada

Tidak ada pernafasan cuping hidung

Auskultasi suara nafas DRH

Volume tidal DRH

Hasil rontgen dada DRH

Tes fungsi paru-paru DRH
NIC :
Ventilasi mekanik
1.
Kaji pola nafas pasien
2.
Berikan bantuan ventilasi melalui ventilator
3.
Monitor set ventilator secara rutin
4.
Monitor efektivitas ventilator pada pasien
5.
Posisikan pasien pada posisi yang nyaman
6.
Lakukan suction secara rutin
Respiratory monitoring
5.
Disfungsi
Status respiratori: ventilasi
Penyapihan ventilasi mekanik
48
penyapihan ventilator b.d. riwayat disfungsi penyapihan

Tidak ada kelelahan

AGD dalam batas normal

RR dalam rentang normal

Gerakan dada dan irama nafas adekuat dan teratur.
1.
Monitor shunt, kapasitas vital, dan FEV untuk mengetahui kesiapan penyapihan ventilasi berdasarkan ptotokol yang ada.
2.
Monitor keoptimalan status cairan dan elektrolit
3.
Informasiksn pasien bahwa akan ada perubahan energi dalanm bernafas setelah dilakukan penyapihan
4.
Posisikan pasien untuk penggunaan terbaik otot-otot ventilasi dna untuk mengoptimalkan pengembangan diafragma
5.
Lakukan fisioterapi dada
6.
Lakukan penghisapan jalan nafas
7.
Konsultasikan dengan profesi kesehatan yang lain mengenai metode penyapihan yang tepat. Lakukan penyapihan pada waktu yang tepat, pada saat pasien memiliki energi yang baik dan setelah istirahat
8.
Monitor tanda-tanda kelelahan otot-otot pernafasan.
9.
berikan obat-obatan untuk meningkatkan kepatenan jalan nafas dan pertukaran gas.
10.
Gunakan tehnik relaksasi.
11.
Cegah pemberian sedasi selama proses penyapihan.
6.
Ketidakseimbangan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b.d. ketidakmampuan memasukkan makanan
Status Nutrisi
Karakteristik:
��
Intake zat gizi (nutrien) adekuat
��
Intake makanan dan cairan adekuat
��
Energi tercukupi
��
Masa tubuh sesuai
��
Berat badan sesuai usia
��
Ukuran kebutuhan nutrisi secara biokimia dalam rentang normal
Manajemen nutrisi
��
Kaji adanya alergi makanan
��
Kolaborasi dengan ahli gizi untuk menentukan jumlah kalori dan nutrisi yang dibutuhkan pasien.
��
Tingkatkan konsumsi protein dan vitamin
��
Berikan substansi gula
��
Yakinkan diet yang dimakan mengandung tinggi serat untuk mencegah konstipasi
��
Monitor jumlah nutrisi dan kandungan kalori
��
Berikan informasi tentang kebutuhan nutrisi
��
Kaji kemampuan pasien untuk
49
mendapatkan nutrisi yang dibutuhkan
Monitor nutrisi
��
Monitor adanya penurunan berat badan
��
Monitor tipe dan jumlah aktivitas yang biasa dilakukan
��
Monitor lingkungan selama makan
��
Jadwalkan pengobatan dan tindakan tidak selama jam makan
��
Monitor turgor kulit
��
Monitor kekeringan, rambut kusam, dan mudah patah
��
Monitor mual dan muntah
��
Monitor kadar albumin, total protein, Hb, dan kadar Ht
��
Monitor makanan kesukaan
��
Monitor pertumbuhan dan perkembangan
��
Monitor pucat, kemerahan, dan kekeringan jaringan konjungtiva
��
Monitor kalori dan intake nuntrisi
��
Catat adanya edema, hiperemik, hipertonik papila lidah dan cavitas oral.
��
Catat jika lidah berwarna magenta, scarlet
7
Resiko aspirasi b.d. batuk dan reflek menelan, penurunan kesadaran, tindakan trakeostomi / endotrakeal / selang gastrointestinal
Kontrol Aspirasi
��
Identifikasi faktor risiko
��
Mencegah faktor risiko
��
Memposisikan diri duduk untuk makan/minum
��
Mempertahankan konsistensi cairan dan makanan
Pencegahan Aspirasi
1.
Monitor tingkat kesadaran, refleks batuk, refleks gag, dan kemampuan menelan
2.
Monitor status pulmoner
3.
Monitro jalan nafas
4.
Posisikan meninggi 900
5.
Pertahankan suction tersedia di tempat
6.
Berikan makan dalam porsi kecil
7.
Cek residu dari tube sebelum memberikan mkanan
8.
Cegah pemberian makan jika residu tinggi/banyak
9.
Berikan makanan atau cairan yang dapat diberikan secara bolus
10.
Pertahankan kepala tempat diur dielevasi 30 sampai 45 menit setelah pemberian makan
50
8
Hipertermia
Termoregulasi
Kriteria hasil :
��
Suhu tubuh dalam batas normal ( 36,5 – 37,50 C)
��
Nadi dalam batas normal
��
0– 3 bln: 85 -200 x/ mt
��
3 bl–2 th: 100–190x/mt
��
2 th–10 th: 60-140 x/mt
��
Respirasi Rate dalam batas normal.
��
< 1 th: 30 -40x/ mt
��
2 th - 5 th: 20–30 x/mt
��
5 th–12 th: 15 -20 x/ mt
��
> 12 th: 12 – 16 x/mt
��
Tidak ada perubahan warna kulit
��
Tidak pusing
Penanganan Demam
��
Lakukan monitoring suhu secara kontinyu
��
Monitor warna dan suhu kulit
��
Monitor WBC
��
Berikan anti piretik ( kolaborasi )
��
Lakukan water tepid sponge Kompres klien pada lipat paha dan aksila
��
Tingkatkan sirkulasi udara
Pengaturan temperatur
��
Monitor tanda vital
��
Monitor warna kulit
��
Tingkatkan intake cairan dan nutrisi
��
Kelola medikasi antipiretik
��
Gunakan cooling matrass/tapid baths untuk mengatur temperatur
51
52
Referensi
1.
Carpenito, Lynda Juall. 1999. Rencana Asuhan dan Dokumentasi Keperawatan: Diagnosa Keperawatan dan Masalah Kolaborasi. Alih bahasa: Monica Ester, Setiawan. Editor: Yasmin Asih. Edisi 2. Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta.
2.
Iowa Intervention Project. 1996. Nursing Interventions Clasification (NIC). Editor Joanne C. McCloskey dan Gloria M. Bulechek. Edisi Kedua. Mosby.
3.
Iowa Outcome Project. 2000. Nursing Outcomes Classification (NOC). Editor: marion Johnson, Meridean Maas, Sue Moorhead. Edisi kedua. Mosby.
4.
NANDA. 2005. Nursing Diagnoses: Definition & Classification 2005-2006. NANDA. Philadelphia.
5.
Santhanam, Shankar; Tolan, Robert W. 2005. Sepsis. Akses: http://www.emedicine.co.id. Diakses pada Mei 2007.
6.
Crawford, Mary Beth. Pediatrics, Bacteremia and Sepsis. Akses di: http://ww.emedicine.co.id. Diakses pada: 19 juni 2007.